www.visfmradio.com

1
Janur Laris Mulai Mendaftaran Gugatan Terhadap KPU ke MK
Rabu, 28 Juli 2010 04:11
Banyuwangi - Pasangan Calon Bupati Banyuwangi, Jalal - Yusuf Nuris mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK terkait adanya dugaan sejumlah pelanggaran yang terjadi pada saat tahapan pilkada di Banyuwangi.
Gugatan Jalal – Yusuf Nuris dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi pada senin, (26/7), melalui tim kuasa hukum mereka.

Dedi Prihambudi, kuasa hukum Jalal – Yusuf Nuris saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, bahwa gugatan terkait dugaan pelanggaran pilkada di Banyuwangi telah diterima oleh panitera Mahkamah Konstitusi. “Hari senin Kita sudah mendaftarkan gugatan permohonan kita kepada panitera pendaftaran di MK, Alhamdulillah diterima,” katanya.

Menurutnya, gugatan ini dilakukan karena berdasarkan data, telah terjadi pelanggaran yang bersifat sistematis, massif dan terstruktur dalam Pilkada lalu.

Dedi yakin, pelanggaran tersebut akan dibuktikan melalui data yang ada pada saat persidangan nanti. “Saya pikir kewajiban kita khan membuktikan pelanggaran pemilukada di Banyuwangi yang sistematis, massif dan terstruktur, dan ketiga indicator ini ,mohon maaf ini, ada semua dalam arti kata terbukti ada semua,” beber Dedi.(Hamsin)
 
visfm banyuwangi live streaming