|
Kejagung Memanggil Sejumlah Pejabat dan Mantan Pejabat untuk Dimintai Keterangan Dalam Lanjutan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Lapter Blimbingsari |
|
Rabu, 10 Maret 2010 05:16 |
Banyuwangi - Setelah pada hari senin (8/03/10), telah memeriksa 15 orang saksi, pada hari selasa (9/03/10), tim penyidik Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, kembali memanggil sejumlah saksi terkait keterlibatan Bupati Ratna Ani Lestari dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan lapangan terbang Blimbingsari.
Di hari kedua pemeriksaan saksi ini, ada 12 orang pejabat dan mantan pejabat yang dimintai keterangan. Diantaranya ialah, Putu Ngakan Suardana (asisten adminitrasi), Kusyadi ( Kabag Kesmas ), Nanin Octaviani ( Mantan Kasie Perlengkapan Pemkab ) yang saat ini menjabat sebagai Camat Singojuruh, Suharno ( mantan Kepala BPN ), Sudjiharto ( mantan Sekda ), Sugiharto ( mantan Kabag Perlengkapan ), Ari Pintarti ( mantan Asisten Pemerintahan ), Sugeng Siswanto dan Buang Asrori.
Seusai dimintai ketarangan, Sudjiharto mengatakan pertanyaan yang disampaikan tim penyidik hampir sama dengan pertanyaan sebelumnya. Tapi yang jelas menurut Sudjiharto, dirinya meminta keadilan dalam kasus ini. “Pertanyaan yang lama itu di print,saya suruh meneliti barangkali ada perubahan-perubahan, setelah selesai saya teliti ya sudah saya kembalikan lagi,” beber Sudjiharto.
Berbeda dengan Putu Ngakan, Kusyadi dan Nanin, yang enggan memberikan ketarangan pada wartawan. (Hamsin)
|