|
KPU dan Pemkab Luluskan KTP tandatangan Camat untuk Cabup Independen |
|
Senin, 15 Februari 2010 06:35 |
Banyuwangi - Setelah menuai protes dari kalangan bakal calon bupati yang akan maju melalui jalur independent, akhirnya pemkab Banyuwangi membolehkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang masih ditandatangani oleh camat sebagai persyaratan pencalonan bakal cabup jalur independent.
Kepastian ini disampaikan oleh sekretaris daerah, Sukandi pada saat pertemuan dengan anggota KPU Banyuwangi.
Sementara itu, Hari Priyanto, anggota KPU Kabupaten Banyuwangi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa KTP yang ditanda tangani oleh camat juga diperbolehkan digunakan untuk persyaratan bakal cabup jalur independent. Namun menurut Hari, hingga saat ini diperbolehkannya KTP yang ditandatangani camat itu, masih disampaikan melalui lisan oleh Sekretaris Daerah dan belum ada surat resmi dari Pemkab.
Hari berharap, pemkab segera mengirimkan surat resminya kepada KPU sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari. “Pemda juga akan mengeluarkan win win solution memperbolehkan tanda tangan camat, Pak Sekda lisannya demikian,†ungkap Hari.(hamsin)
|