www.visfmradio.com

Wali Murid Mengeluh, SD Model Tarik Pungutan 127 Ribu Untuk Naikkan Daya Listrik
Senin, 01 Maret 2010 06:45
Banyuwangi - Sejumlah wali murid SD Model Banyuwangi, mengeluhkan tarikan dana yang dilakukan oleh SD Model untuk kebutuhan menaikkan daya listrik di sekolah tersebut.
Tiap satu orang wali murid, dibebani iuran sebesar Rp.127.000,-. Tarikan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan biaya menaikkan daya listrik sebesar 51 juta rupiah. Di sekolah tersebut, ada 426 siswa mulai kelas satu hingga kelas enam, sehingga apabila seluruh wali murid membayar tarikan ini maka akan terkumpul dana sebesar Rp.54.102.000,-
 
Adanya tarikan ini dikeluhkan oleh sejumlah wali murid. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan tarikan tersebut.

Menurutnya, tarikan ini adalah pemanfaatan terhadap wali murid. Padahal untuk pembiayaan operasional dan pembangunan sekolah sudah ada anggaran dari APBD. “Untuk biaya lain seperti pendidikan, les, gak ada masalah, kita sebagai orangtua mendukung yang penting jalurnya tepat, tapi kalau untuk tambah daya khan harus koordinasi dulu,” keluhnya.

Sementara itu, kepala sekolah SD Model Bbanyuwangi, Barorotin  mengakui bahwa pihaknya memang menarik dana kepada wali murid untuk kebutuhan menaikkan daya listrik. Hal ini dilakukan menurutnya, setelah dilakukan kordinasi dengan wali murid dan jajaran guru. Dan memang menurutnya ada sejumlah wali murid yang tidak ikut dalam rapat kordinasi tersebut.

Tarikan ini terpaksa dilakukan menurut Barorotin, demi untuk mendukung proses belajar mengajar. Sebab untuk menggunakan komputer yang merupakan bagian dari proses belajar, daya listriknya tidak kuat sehingga dayanya harus dinaikkan. “Tadinya khan gak ngerti saya kalau ini nantinya akan nambah daya, ini hanya menambah daya saja satu kali dibagi wali murid,” terang Barorotin.

Ketika dikonfirmasi persoalan ini, Kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga Banyuwangi, Sulihtiyono mengatakan, bahwa untuk biaya inestasi dan operasional sekolah sudah ditanggung oleh pemerintah. Sementara untuk biaya personal kebutuhan siswa ditanggung sendiri oleh siswa yang bersangkutan.

Khusus untuk sekolah berstandart internasional seperti SD Model, diperbolehkan menarik iuran bagi wali murid dengan syarat harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan komite dan wali murid, kemudian besaran tarikannya tidak boleh sama.

Oleh karena itulah menurut Sulihtiyono, pihaknya akan mempelajari persoalan ini dan apabila ditemukan ada pelanggaran, maka akan menjatuhkan sanksi bagi sekolah yang bersangkutan. “Ingat, tidak boleh diseragamkan, dua tidak boleh dipaksakan, tiga harus dimusyawarahkan dengan komite sekolah dan wali murid itu patokannya, jelas Sulihtiyono.(Hamsin))
 

event


visfm banyuwangi live streaming